"AL MUTA'ADI"
Dalam sebuah kaidah fiqh disebutkan: “al Muta’addi afdhal min al Qashmr”.(Amal ibadah yang membawa efek lebih luas lebih utama daripada amal ibadah yang membawa efek terbatas).
Al Ghazali dalam Bidayahtul Hidayah mengungkapkan : “al Naf’ul muta’addi a’zham min al naf’il qashir” (ibadah yang memberi manfa’at yang menyebar lebih utama daripada ibadah yang membawa manfa’at kepada diri sendiri).
Terhadap hal ini Abu Ishak al Syirazi dan Imam al Haramain mengatakan bahwa orang yang melaksanakan kewajiban kolektif (fardhu kifayah) akan memiliki nilai lebih dibandingkan orang yang melaksanakan kewajiban individual (fardhu ‘ain) karena kewajiban kolektif dapat membebaskan kesulitan orang banyak.
Belajar lebih utama daripada solat sunah...
Bekerja utk bersedekah lebih utama daripada bertahanus utk ibadah sunah...
Berinfak pembangunan Gedung PD rifaiyah lebih utama daripada berinfak konsumtif...
Dan yang paling lebih utama bisa melaksanakan semuanya "Al hal wal murtahal"...
#HIDUPKU RIFAIYAHKU
KAJIAN MAKNA "KULL" (كل) DALAM HADITS TENTANG BID'AH كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٍ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan itu masuk neraka”. Dengan membandingkan hadist tersebut serta QS Al Kahfi: 79 yg sama2 dihukumkan ke kullu majmu' akan kita dapati sebagai berikut: Bid’ah itu kata benda, tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas; dalam Ilmu Balaghah dikatakan, حدف الصفة على الموصوف “Membuang sifat dari benda yg bersifat”. Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka terjadi dua kemungkinan: a. Kemungkinan pertama : كُلُّ بِدْعَةٍ (حَسَنَةٍ) ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ “Semua bid’ah (yg baik) sesat, dan semua yg sesat masuk neraka”. Hal ini tidak mungkin, bagaimana sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yg sama, hal itu tentu
Komentar
Posting Komentar