Hukum flu dan puasa

 Kondisi Flu
Seseorang yang sedang terserang penyakit flu, biasanya disertai dengan hidung tersumbat akibat dahak atau batuk berdahak. Dan sering sekali dahak tersebut ditelan kembali.
Pertanyaan: Apakah dengan menelan kembali dahak tersebut dapat membatalkan puasa?
Jawab: Diperinci sebagai berikut:
- Batal puasanya jika dahaknya bisa dikeluarkan.
- Tidak batal puasanya jika dahaknya memang tidak bisa dikeluarkan.
Referensi:

كفاية الأخيار في حل غاية الاختصار (ص: 205)
وَلَو نزلت نخامة مت رَأسه وَصَارَت فَوق الْحُلْقُوم نظر إِن لم يقدر على إخْرَاجهَا ثمَّ نزلت إِلَى الْجوف لم يفْطر وَإِن قدر على إخْرَاجهَا وَتركهَا حَتَّى نزلت بِنَفسِهَا أفطر أَيْضا لتَقْصِيره
.

Komentar

Postingan populer dari blog ini